DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

DPM ini mewakili mahasiswa untuk mengawasi kinerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Fakultas Teknik karena aspirasi dari mahasiswa baik aspirasi mengenai fasilitas atau kegiatan lembaga mahasiswa di Fakultas Teknik akan dikelola oleh DPM dan diajukan kembali sebagai evaluasi tiap-tiap lembaga mahasiswa. 

TENTANG DPM

Dewan Perwakilan Mahasiswa atau dapat disebut DPM merupakan sebuah lembaga di lingkup kampus yang sistemnya sama dengan sistem di Indonesia, fungsinya juga sama, namun jika di lingkup kampus menggunakan Student Government, yaitu untuk mahasiswa, kepada mahasiswa, oleh mahasiswa, dan objeknya mahasiswa.

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Subang atau disingkat DPM Fakultas Teknik Unsub. DPM Fakultas Teknik Unsub berkedudukan di kampus II Fakultas Teknik Universitas Subang. Dewan Perwakilan Mahasiswa bertugas mengontrol legislasi dan jalannya BEM Fakultas Teknik Unsub.

Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki hak dan wewenang secara internal dan eksternal yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa dan kelancaran implementasi organisasi BEM Fakultas Teknik Unsub melalui sistem yang telah disepakati bersama.

 

KONTAK

Dalam mempermudah mahasiswa Fakultas Teknik dalam menyampaikan aspirasinya DPM menyediakan mading aspirasi yang berlokasi di Lobi gedung teknik. Beberapa informasi juga bisa dilihat ke media sosial DPM FT UNSUB.

 

*Sumber :

AD ART BEM

 

 

© Copyright 2022 - Fakultas Teknik